DIALEKSIS.COM | Indepth - Melihat laporan konkretnya tidak diproses serius oleh Panwaslih, Yulindawati membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang DKPP sebuah fakta mencengangkan terkuak. Barang bukti uang tunai Rp18 juta ternyata hilang. Kelima komisioner Panwaslih tak mampu menunjukkan bukti uang yang dulu mereka sita.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Dalam sistem hukum yang sehat dan berintegritas, barang bukti adalah fondasi utama bagi tegaknya keadilan. Ia bukan sekadar pelengkap proses hukum, tetapi elemen vital yang menentukan arah dan nasib sebuah perkara. Maka, hilangnya barang bukti uang tunai dalam perkara dugaan politik uang di Banda Aceh, adalah kejanggalan yang tak bisa ditoleransi, apalagi dimaklumi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat dan Koordinator Tim Pembela Hukum dan Demokrasi (TPHD), Teuku Alfian, yang akrab disapa Ampon T, angkat bicara soal hilangnya barang bukti berupa uang tunai dalam kasus dugaan politik uang yang terjadi di Banda Aceh. Ia menyebut, kejadian ini tak bisa dianggap remeh, sebab bukan hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga mencederai akal sehat dan kewarasan publik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan kritik keras dan respons hukum tegas terhadap kasus yang sedang disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penanganan laporan dugaan politik uang oleh Panwaslih Kota Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi hukum dan pengacara senior, Kasibun Daulay, menanggapi serius proses pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh terkait penanganan laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024.
DIALEKSIS.COM | Calang - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM., ikut memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (8/7/2025).
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pada Kamis (13/3/2025) siang, Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap kedua dalam kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Kejari Aceeh Barat).
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus yang telah ditangani Kejari setempat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - NS alias Sigam Ubit (35) warga Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47) di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam, telah diserahkan pihak keluarga pada Polisi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
DIALEKSIS.COM | Idi - Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha diwakili Asisten Bidang Administarsi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus, di halaman gedung Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Timur, Selasa (10/12/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,88 triliun.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton, di halaman parkir Polda Aceh, Selasa (6/8/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 22 unit barang bukti sepeda motor dan 15 orang pelaku pencurian motor antar Kabupaten/Kota kurun waktu Maret hingga Juni 2024.
DIALEKSIS.COM | Idi - Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 2.178,31 gram (sabu) dan 85.096,16 gram (ganja). Barang-barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, Kamis (22/2/2024).
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Kejaksaan Negeri Tapaktuan Aceh Selatan memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu dan Ganja di halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (22/2/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu Laot atau AL (34) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong itu dilaksanakan di Kejari Banda Aceh, Selasa, 28 November 2023.
Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 3.450 gram dan 2.350 gram beserta 100 unit telepon genggam barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dilakukan pemusnahan pada hari Selasa (3/10/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen,Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.