Senin, 28 Juli 2025
Beranda / /

  • Skandal Rp18 Juta Panwaslih, APH Kemana?
    Indepth | 7 hari lalu
    Skandal Rp18 Juta Panwaslih, APH Kemana?

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Melihat laporan konkretnya tidak diproses serius oleh Panwaslih, Yulindawati membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang DKPP sebuah fakta mencengangkan terkuak. Barang bukti uang tunai Rp18 juta ternyata hilang. Kelima komisioner Panwaslih tak mampu menunjukkan bukti uang yang dulu mereka sita.

  • Skandal Barang Bukti Hilang: Panwaslih Gagal Jaga Marwah Hukum!
    Tajuk | 7 hari lalu
    Skandal Barang Bukti Hilang: Panwaslih Gagal Jaga Marwah Hukum!

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Dalam sistem hukum yang sehat dan berintegritas, barang bukti adalah fondasi utama bagi tegaknya keadilan. Ia bukan sekadar pelengkap proses hukum, tetapi elemen vital yang menentukan arah dan nasib sebuah perkara. Maka, hilangnya barang bukti uang tunai dalam perkara dugaan politik uang di Banda Aceh, adalah kejanggalan yang tak bisa ditoleransi, apalagi dimaklumi.

  • Teuku Alfian: Ini Bukan Lalai, Tapi Cacat Integritas Penegakan Hukum
    Polkum | 7 hari lalu
    Teuku Alfian: Ini Bukan Lalai, Tapi Cacat Integritas Penegakan Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat dan Koordinator Tim Pembela Hukum dan Demokrasi (TPHD), Teuku Alfian, yang akrab disapa Ampon T, angkat bicara soal hilangnya barang bukti berupa uang tunai dalam kasus dugaan politik uang yang terjadi di Banda Aceh. Ia menyebut, kejadian ini tak bisa dianggap remeh, sebab bukan hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga mencederai akal sehat dan kewarasan publik.

  • Musnahkan Barang Bukti, Sekda Harap Aceh Jaya Bebas Narkoba
    Aceh | 20 hari lalu
    Musnahkan Barang Bukti, Sekda Harap Aceh Jaya Bebas Narkoba

    DIALEKSIS.COM | Calang - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM., ikut memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (8/7/2025).

  • Kejari Gayo Lues Serahkan Gading Gajah Sitaan ke BKSDA Aceh
    Aceh | 5 bulan lalu
    Kejari Gayo Lues Serahkan Gading Gajah Sitaan ke BKSDA Aceh

    DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus yang telah ditangani Kejari setempat.

  • Keluarga Serahkan Pelaku Pembacokan di Kuta Baro kepada Polisi
    Polkum | 7 bulan lalu
    Keluarga Serahkan Pelaku Pembacokan di Kuta Baro kepada Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - NS alias Sigam Ubit (35) warga Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47) di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam, telah diserahkan pihak keluarga pada Polisi.

  • Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita
    Hankam | 7 bulan lalu
    Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,88 triliun.

  • BNNP Aceh Musnahkan 2,18 Kg Sabu dan 85 Kg Ganja
    Hankam | 1 tahun lalu
    BNNP Aceh Musnahkan 2,18 Kg Sabu dan 85 Kg Ganja

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 2.178,31 gram (sabu) dan 85.096,16 gram (ganja). Barang-barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, Kamis (22/2/2024).

  • Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa
    Aceh | 1 tahun lalu
    Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu Laot atau AL (34) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.


    Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong itu dilaksanakan di Kejari Banda Aceh, Selasa, 28 November 2023.


    Penyidik Serahkan Abu Laot Beserta Barang Bukti ke Jaksa



  • Ganja dan Sabu Beserta Telepon Genggam Dimusnahkan
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ganja dan Sabu Beserta Telepon Genggam Dimusnahkan

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 3.450 gram dan 2.350 gram beserta 100 unit telepon genggam barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dilakukan pemusnahan pada hari Selasa (3/10/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen,Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. 

« 1 2 »